CUSTOM CLEARANCE


Ketersediaan : Tersedia

JASA CUSTOM CLEARANCE

Perusahaan kami melayani jasa  pengurusan kegiatan Customs Clearance untuk kegiatan Export dan Import dimana kami  di dukung oleh tenaga operasional yang memahami dan mengetahui  peraturan tentang Kepabeanan di Indonesia.
Peraturan Kepabeanan Indonesia dalam hal pengurusan kegiatan Customs Clearance mempunyai 2 ( dua ) system pelayanan yaitu sistem Electronic Data Interchange ( EDI ) dan sistem Non-EDI dimana dalam system tersebut pihak Kepabeanan Indonesia mempunyai 2 ( dua ) keputusan dalam proses permintaan persetujuan proses Customs Clearance yaitu Kategori Jalur Hijau dan Kategori Jalur Merah.

SYARAT SYARAT KELENGKAPAN DOKUMEN DAN PROSEDUR EXPORT KE LUAR NEGERI

Proses customs clearance untuk pengurusan keberangkatan barang-barang ekspor secara umum memerlukan beberapa dokumen-dokumen dari perusahaan eksportir sebagai berikut :
  1. Surat Ijin Usaha Perusahaan ( SIUP )
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP )

  3. Invoice / Packing List Barang Ekspor

  4. NIK

SYARAT SYARAT KELENGKAPAN DOKUMEN DAN PROSEDUR IMPORT

Proses customs clearance untuk pengurusan pengeluaran barang-barang impor secara umum memerlukan beberapa dokumen-dokumen dari perusahaan importir sebagai berikut :

• Angka Pengenal Impor ( API )
• Ni Induk Kepabeanan ( NIK )
• Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP )
• Invoice / Packing List Barang Impor
• Purchasing Order ( PO) / Sales Contract
• Surat Kuasa
• Dokumen Pengiriman Barang Impor ( AWB / Bill of Lading )

Perusahaan kami melayani pengurusan proses pengeluaran barang – barang impor yang memerlukan dokumen – dokumen khusus dari Instansi Pemerintah terkait sebagai berikut :

• Impor Tanaman Hidup / Binatang Hidup / Ikan Hidup.
• Impor Kendaraan Bermotor / Mobil
• Impor Barang yang memperoleh fasilitas dari Pemerintah.
• Impor Barang – Barang Pindahan ( Personal Effects )
• Impor Barang – Barang Diplomatik ( Diplomatic Cargo ) .
• Impor Sementara yang akan di Re-ekspor kembali ke Luar Negeri.
• Impor Barang – Barang khusus untuk Pameran.
• Impor Barang – Barang Dangerous Goods.
• Impor Barang – Barang khusus untuk Kawasan/ Gudang Berikat.
• Impor Barang – Barang Perishables Cargo.
• Impor Barang – Barang Valuable Cargo.
• Impor Barang – Barang Khusus Angkut Lanjut ke seluruh Wilayah Indonesia.

PROJECT CARGO

Di samping Cargo normal, Perusahaan kami juga melayani  penanganan pengurusan barang – barang Project Cargo yang menggunakan transportasi peralatan berat seperti : Mobil Crane, Lowbed, Flatbed, Top Loader, Forklift, dll.
Untuk mendukung layanan  dalam penanganan Project Cargo, kami  menjalin kerja sama  dengan beberapa perusahaan yang terkait antara lain:

• Pemilik Kapal dan Barang Project
• Pencharter & Broker Kapal / Pesawat Cargo
• Bidang Industri dan Perdagangan
• Pelayaran

Jika ada pertanyaan jangan ragu ragu untuk menghubungi kami

Contac Informasi Hubungi :

PT INTIMEGAH LOGISTIK